Syarat & Ketentuan Sakramen Penguatan (Krisma)

Tujuan utama bagi kamu, yang bergabung dalam hidup bersama adalah untuk hidup secara harmonis dalam rumahmu, seharti dan sejiwa tertuju pada Allah."

(Regula Santo Agustinus Artikel 3 )

Sakramen Penguatan diperuntukkan mereka yang telah dibaptis / terima resmi  dan berusia minimal 14 (empat belas) tahun dan diadakan 1 (satu) kali dalam setahun.

Syarat Penerimaan Sakramen
  1. Calon penerima Sakramen Penguatan Minimal berusia 14 tahun atau sudah duduk di kelas 2 SMP
  2. Calon penerima Sakramen Krisma Sudah menerima Komuni Pertama
  3. Calon penerima Sakramen Krisma wajib mengikuti pembejaran
  4. Calon penerima Sakramen Krisma wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan persiapan yang diadakan.
Catatan
  1. Seluruh Formulir dan kelengkapan dokumen dapat Penerimaan Sakramen Penguatan dilakukan langsung ke secretariat atau melalui online. Silahkan langsung mengisi formulir online dan melakukan Upload kelengkapan dokumen melalui daftar online dengan menekan tombol DAFTAR di bawah.
  2. Pendaftaran paling lambat 1 minggu sebelum pembelajaran pertama.
Syarat Administratif
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Pasfoto ukuran 3x4
  3. Akte Lahir anak.
  4. Surat Baptis Katolik.
  5. Surat Komuni Pertama.
  6. Kartu Keluarga Katolik.
  7. Surat pengantar dari Pastor Paroki asal (Bagi umat Paroki Luar MKK).