Kartu Keluarga Katolik

Tujuan utama bagi kamu, yang bergabung dalam hidup bersama adalah untuk hidup secara harmonis dalam rumahmu, seharti dan sejiwa tertuju pada Allah."

(Regula Santo Agustinus Artikel 3 )

eluruh umat Paroki Santa Maria Ratu Rosari Tanjung Selamat Medan, harus terdaftar di Lingkungan dan BIDUK Paroki.

Syarat :

  1. Mendaftar di Lingkungan sesuai domisili.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran BIDUK bagi umat yang belum terdaftar di BIDUK Keuskupan/Paroki lain. Formulir silahkan di download di menu DOWNLOAD.
  3. Bagi umat pindahan dari Paroki/Keuskupan lain, harus menyerahkan Surat Pindah dari Paroki (bukan dari lingkungan) kepada Pengurus Lingkungan dan seterusnya diserahkan ke Sekretariat Paroki (bagi umat lingkungan, Pengurus Lingkungan menyerahkan ke Pengurus Stasi dan selanjutnya diserahkan ke Sekretariat Paroki setelah dilakukan pencatatan).
  4. Formulir harus di tandatangani oleh Pengurus Lingkungan.
  5. Formulir harus menyertakan dokumen Fotocopy KK Sipil, Fotocopy Surat Baptis Katolik (seluruh anggota keluarga), Fotocopy surat Kawin Katolik, Fotocopy Akte Kawin, fotocopy Surat Komuni Pertama dan fotocopy surat Sakramen Penguatan.