Syarat dan Ketentuan Komuni Pertama
Tujuan utama bagi kamu, yang bergabung dalam hidup bersama adalah untuk hidup secara harmonis dalam rumahmu, seharti dan sejiwa tertuju pada Allah."
(Regula Santo Agustinus Artikel 3 )
Komuni Pertama diperuntukkan bagi mereka yang telah dibaptis dan telah berusia diatas 9 tahun. Penerimaan Komuni Pertama diadakan 1 (satu) kali dalam setahun (biasanya pada Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus).
Syarat Penerimaan Sakramen
- Calon Penerima Komuni Pertama wajib mengikuti pembekalan sebanyak kurang lebih …. (…….) kali pertemuan.
- Orangtua (suami dan isteri) wajib mengikuti rekoleksi khusus orang tua Calon Penerima Komuni Pertama.
- Formulir (yang sudah ditanda tangani ketua lingkungan) dan dilengkapi syarat administratif diserahkan kepada petugas Sekretariat Paroki pada setiap hari kerja Paroki atau paling lambat hari Jumat sebelum pembekalan awal diadakan.
Syarat Administratif
- Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar (dibelakang foto diberi nama)
- Fotokopi Akte Lahir calon Penerima Komuni Pertama.
- Fotokopi Surat Baptis.
- Kartu Keluarga Katolik asli (untuk langsung diperbarui).
- Upload Surat pengantar dari Pastor Paroki asal (Bagi umat Paroki Luar MKK).