Syarat Administratif Kursus Persiapan Perkawinan
Tujuan utama bagi kamu, yang bergabung dalam hidup bersama adalah untuk hidup secara harmonis dalam rumahmu, seharti dan sejiwa tertuju pada Allah."
(Regula Santo Agustinus Artikel 3 )
Berikut merupakan hal-hal yang perlu dipersiapkan pada proses pendaftaran dan mengikut kursus persiapan perkawinan (KPP) :
- Mengisi Formulir Pendaftaran Kursus Persiapan Perkawinan.
- Surat Pengantar dari Lingkungan.
- Surat pengantar dari Pastor Paroki asal (Bagi umat Luar Paroki SMART).
- Fotocopy Surat Baptis.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas Foto Berdampingan (Latar Merah) 4 x 6 Sebanyak 3 Lembar.
Catatan :
Pendaftaran dilakukan secara langsung ke Sekretariat, saat jam kerja (08.00 – 17.30 wib)